Sejarah
Kantor Jaminan Mutu Universitas Nurul Hasanah (selanjutnya disingkat KJM-UNH) didirikan pada tanggal 27 November 2001 mengemban tugas untuk melakukan:
- Perencanaan dan pelaksanaan sistem jaminan mutu secara keseluruhan di Universitas Nurul Hasanah
- Pembuatan perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem jaminan mutu
- Pemantauan pelaksanaan sistem jaminan mutu
- Auditing dan evaluasi pelaksanaan jaminan mutu
- Pelaporan secara berkala pelaksanaan sistem jaminan mutu di Universitas Nurul Hasanah kepada Rektor.
Konsep Sistem Penjaminan Mutu – Perguruan Tinggi (SPM-PT) di UNH telah dibuat dan disosialisasikan kepada seluruh pimpinan, pengurus, dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan di tingkat universitas dan fakultas pada tahun 2002. Dari hasil evaluasi terhadap pelaksanaan sosialisasi konsep SPM-PT disusunlah dokumen akademik (yang berupa kebijakan akademik, standar akademik, dan draf peraturan akademik) dan dokumen mutu (yang berupa manual mutu dan prosedur mutu) di tingkat universitas dan fakultas, serta spesifikasi dan kompetensi lulusan di tingkat program studi. Keberhasilan penyusunan dokumen tersebut karena adanya komitmen yang sangat kuat dari Pimpinan UNH, dan dukungan tenaga dari para auditor internal UNH (yang telah mengikuti pelatihan SPM-PT dan Audit Mutu Akademik Internal (AMAI) UNH). Para auditor internal tersebut sekaligus menjadi motor penggerak pembentukan organisasi pelaksana SPM-PT UNH di seluruh fakultas di lingkungan UNH.
Visi-Misi
VISI KANTOR JAMINAN MUTU
Menjadi Organ Universitas yang unggul dalam penyusunan, peningkatan standar tertinggi, dan penjaminan penerapan sistem manajemen mutu bersama unit kerja yang lain di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Sumber Daya serta Tata Kelola di lingkungan UNH.
MISI KANTOR JAMINAN MUTU
- Mengawal akreditasi dan sertifikasi Program Studi di lingkungan Universitas Nurul Hasanah.
- Meningkatkan reputasi dan akreditasi internasional di bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
- Menjamin pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di seluruh Fakultas dan Program Studi.
- Menjamin mutu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bersama dengan Unsur Pelaksana Universitas yang lain.
- Mengawal akreditasi institusi dan sertifikasi unit kerja di lingkungan Universitas Nurul Hasanah.
- Melaksanakan pelatihan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).
- Memberikan pelayanan dan konsultasi profesional dalam bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk institusi baik di dalam maupun institusi di luar Universitas Nurul Hasanah.
- Melakukan koordinasi dan pengembangan Sistem Informasi Penjaminan Mutu Internal (SIPMI).
- Melaksanakan kerjasama dengan unit kerja lain di lingkungan UNH untuk peningkatan mutu Sumber Daya, Tata Kelola dan Layanan.
TUJUAN DAN SASARAN
- KJM UNH memberikan layanan terbaik untuk kepuasan sivitas akademika dan pemangku kepentingan melalui peningkatan keefektifan Sistem Manajemen Mutu secara berkelanjutan dalam bidang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Nurul Hasanah sebagai Universitas Kelas Dunia, serta bertekad mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang unggul di tingkat nasional dan regional serta dikenal di tingkat internasional.
- KJM UNH bersama dengan unit kerja lain meningkatkan mutu Sumber Daya, Tata Kelola dan Layanan.
KEBIJAKAN MUTU
- KJM UNH di bawah koordinasi Rektor berkomitmen tinggi dalam pemenuhan standar mutu di Universitas Nurul Hasanah yang meliputi Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, serta implementasinya sebagai Universitas Kelas Dunia.
- Kantor Jaminan Mutu Universitas Nurul Hasanah memberikan pelayanan terbaik untuk meningkatkan kepuasan kepada sivitas akademika dan pemangku kepentingan melalui penerapan dan peningkatan keefektifan sistem manajemen mutu secara berkelanjutan.
- KJM UNH melakukan continual improvement untuk mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) Perguruan Tinggi yang unggul di tingkat nasional dan regional serta dikenal di tingkat internasional.
- KJM UNH bersama unit kerja lain di lingkungan UNH bertekad meningkatkan mutu Sumber Daya, Tata Kelola dan Layanan.
- Seluruh pimpinan dan staf KJM wajib melaksanakan dan mencapai setiap target yang terkait dengan kebijakan mutu ini.