Universitas Nurul Hasanah (UNH) Kutacane menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi dengan turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah XIII bekerja sama dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemdiktisaintek.
Kegiatan yang berlangsung di Aula LLDIKTI Wilayah XIII, Banda Aceh, pada Kamis, 6 November 2025 ini dihadiri oleh perwakilan perguruan tinggi dari seluruh Aceh. Universitas Nurul Hasanah Kutacane diwakili oleh dr. Nandara Priyanti Elna, M.K.M. (Ketua Senat) dan Yusnaini, S.Kep., Ners., M.Kep. (Wakil Rektor I).
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang mengatur tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi, termasuk pembaruan terhadap Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME).
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Kepala LLDIKTI Wilayah XIII, Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T., dan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh narasumber dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemdiktisaintek.
Partisipasi Universitas Nurul Hasanah Kutacane dalam kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola universitas serta memastikan seluruh proses akademik dan non-akademik sejalan dengan standar mutu nasional yang baru.
Dengan semangat kolaborasi dan peningkatan berkelanjutan, Universitas Nurul Hasanah Kutacane Kutacane berkomitmen untuk terus menjadi bagian aktif dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di wilayah Aceh Tenggara.