UNHKu, 16-18 Oktober Program Studi D3 Kebidanan Universitas Nurul Hasanah Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh Telah Melakukan Proses Akreditasi, acara Pembukaan dibuka oleh Kata Sambutan Ketua Yayasan Universitas Nurul Hasanah Kutacane Drs.H.Darmansyah,MM dan Rektor Nurul Hasanah Kutacane, Dr. H. Yohny Anwar, MM., MH, Serta Kata Sambutan Tim Asesor Akreditasi. Kegiatan Pembukaan juga Di Hadiri oleh Penasehat Yayasan, Serta Wakil rektorI,II,III, Dekan Pakultas Kesehatan,Ketua Program Studi DIII Kebidanan dan Seluruh Civitas Kademika Nurul Hasanah Kutacane
Asessor yag melakukan kegiatan akreditasi Program Studi D3 Kebidanan Universitas Nurul Hasanah Kutacane adalah R.Noicie Septriliyana.,M.Keb dan Marjani Khoirunisa SST.,M.Keb, Proses Kegitaatan Akreditasi berlangsung dengan baik dan lancar dari sesi tinjau laboratorium Kebidanan,Perpustakaan ,Kelas dan Pasilitas lainya, Tinjauan Kelapangan Tempat Praktik dan kerja sama dari, Desa Binaan,Klinik,Puskesmas, dan Rumah Sakit.

Latar Belakang akreditasi program studi berasal dari berbagai faktor dan pertimbangan, termasuk:
1. Peningkatan Kualitas Pendidikan: Salah satu latar belakang utama adalah kebutuhan untuk memastikan dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Akreditasi membantu memastikan bahwa program studi memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
2. Pemenuhan Standar: Pemerintah dan badan pengawas pendidikan sering menetapkan standar yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi dan program studi. Akreditasi adalah cara untuk memastikan pemenuhan standar ini.
3. Kepentingan Mahasiswa: Mahasiswa adalah pemangku kepentingan utama dalam pendidikan tinggi. Akreditasi membantu melindungi hak mahasiswa dengan memastikan mereka menerima pendidikan yang berkualitas.
4. Kepercayaan Publik: Perguruan tinggi dan program studi yang diakreditasi mendapatkan kepercayaan lebih besar dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk calon mahasiswa dan calon majikan.
5. Mobilitas Mahasiswa: Akreditasi memfasilitasi mobilitas mahasiswa antar perguruan tinggi dan negara. Ini memungkinkan mahasiswa untuk mentransfer kredit mereka atau mengakui gelar mereka di tempat lain.
6. Peningkatan Karier: Lulusan dari program studi yang diakreditasi memiliki keuntungan dalam mencari pekerjaan dan meningkatkan prospek karier mereka.
7. Evaluasi Berkelanjutan: Akreditasi melibatkan evaluasi berkelanjutan yang mendorong perguruan tinggi untuk terus memperbaiki program studi mereka.
8. Dukungan untuk Penelitian dan Pengembangan: Program studi yang diakreditasi sering mendapatkan dukungan lebih besar untuk penelitian dan pengembangan, yang dapat meningkatkan kontribusi ilmiah mereka.
9. Kerja Sama Internasional: Akreditasi juga memudahkan kerja sama dan pengakuan internasional antara perguruan tinggi dan program studi.
Dengan latar belakang ini, akreditasi program studi menjadi instrumen penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi serta menjawab tuntutan masyarakat dan pasar kerja yang terus berubah

Tujuan akreditasi program studi adalah untuk memastikan kualitas dan standar pendidikan yang diberikan oleh program tersebut. Ini melibatkan evaluasi terhadap kurikulum, metode pengajaran, sarana dan prasarana, tenaga pengajar, serta hasil belajar mahasiswa. Akreditasi bertujuan untuk memastikan bahwa program studi tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga mahasiswa mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan relevan dengan tuntutan pasar kerja. Selain itu, akreditasi juga membantu dalam meningkatkan mutu pendidikan dan akuntabilitas institusi pendidikan.
Manfaat akreditasi program studi adalah:
1. Penjaminan Kualitas: Akreditasi memastikan bahwa program studi tersebut memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh lembaga akreditasi, sehingga menjamin kualitas pendidikan yang diberikan.
2. Peningkatan Kualitas: Proses akreditasi mendorong perguruan tinggi untuk terus memperbaiki dan meningkatkan program studi mereka, termasuk peningkatan kurikulum, fasilitas, dan metode pengajaran.
3. Pengakuan dan Kepercayaan: Program studi yang diakreditasi memiliki kepercayaan lebih baik dari mahasiswa, calon mahasiswa, serta calon majikan. Ini membantu lulusan program tersebut dalam mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan.
4. Mobilitas Mahasiswa: Akreditasi memfasilitasi transfer kredit antar perguruan tinggi dan kemungkinan pengakuan gelar di tingkat nasional dan internasional.
5. Akses ke Sumber Daya: Program studi yang diakreditasi memiliki akses yang lebih baik ke sumber daya eksternal, seperti dana penelitian, hibah, dan kolaborasi akademik.
6. Peningkatan Karier: Lulusan dari program studi yang diakreditasi memiliki peluang yang lebih baik dalam hal peningkatan karier dan penghasilan.
7. Evaluasi Berkelanjutan: Akreditasi melibatkan evaluasi berkala, yang membantu perguruan tinggi untuk terus memantau dan memperbaiki program studi mereka.
8. Kepercayaan Masyarakat: Akreditasi menunjukkan komitmen perguruan tinggi terhadap standar kualitas dan pelayanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat.
Dengan demikian, akreditasi program studi adalah alat penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi serta memberikan manfaat kepada semua pemangku kepentingan, termasuk mahasiswa, perguruan tinggi, dan masyarakat secara umum