15 Juli 2024 UNHKU Dosen Universitas Nurul Hasanah Kutacane Mendapat Hibah Pengabdian Masyarakat : Yusnaini,Skep.,Ners.,M.Kep sebagai Penulis Pertama Dina Andriani,S.Kep.,Ners.,M.Kep sebagai Penulis Kedua, Jaka Syahputra, S,Pd.,M.Ak Sebagai Penulis ketiga Mendapatkan Hibah Penerima Pendanaan Program Pengabdian kepada Masyarakat Tahap Kedua Tahun Anggaran 2024, adapun Judul atau Tema yang di angkat adalah Pemberdayaan Masyarakat melalui Diversifikasi Tanaman Hortikultura Sebagai Upaya Peningkatan Ketersediaan Pangan dan Gizi Keluarga di Desa Rumah Kampung Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara Tujuan peningkatan ketersediaan pangan dan gizi keluarga adalah untuk memastikan bahwa setiap anggota keluarga memiliki akses yang cukup terhadap pangan yang bergizi, serta mampu mempertahankan pola makan seimbang yang mendukung kesehatan dan perkembangan optimal. Beberapa tujuan khusus dari upaya ini meliputi:
1.Mengurangi Kelaparan dan Kekurangan Gizi Meningkatkan akses keluarga terhadap pangan yang cukup dan berkualitas adalah langkah awal untuk mengatasi kelaparan dan kekurangan gizi, yang merupakan masalah serius di banyak wilayah di dunia.
2. Meningkatkan Kualitas Nutrisi: Bukan hanya masalah jumlah pangan yang tersedia, tetapi juga penting untuk memastikan bahwa pangan yang dikonsumsi oleh keluarga mengandung nutrisi yang cukup untuk memenuhi kebutuhan tubuh, terutama bagi anak-anak yang sedang tumbuh kembang.
3. Meningkatkan Aksesibilitas: Tujuan ini mencakup memastikan bahwa pangan yang sehat dan bergizi tersedia secara fisik, finansial, dan geografis bagi keluarga, termasuk di daerah pedesaan dan daerah yang terpencil.
4. Meningkatkan Pengetahuan dan Kesadaran: Edukasi dan pengetahuan tentang pola makan seimbang, gizi yang baik, serta cara mempersiapkan dan menyimpan makanan yang aman dan bergizi, merupakan langkah penting untuk memastikan keluarga mampu memilih dan mengonsumsi pangan yang tepat.
5. Penguatan Kelembagaan dan Sistem Pangan Lokal**: Mengembangkan kelembagaan dan sistem pangan lokal yang berkelanjutan dan inklusif dapat meningkatkan ketersediaan pangan yang stabil dan beragam bagi masyarakat setempat.
6. Mendorong Inovasi: Menggalakkan inovasi dalam produksi, pengolahan, distribusi, dan konsumsi pangan dapat membantu meningkatkan efisiensi, keberlanjutan, dan ketersediaan pangan yang lebih baik.
7. Mengurangi Kerentanan Terhadap Krisis Pangan: Membangun ketahanan pangan yang kuat di tingkat rumah tangga dan komunitas dapat membantu mengurangi kerentanan terhadap krisis pangan yang disebabkan oleh bencana alam, perubahan iklim, atau ketidakstabilan ekonomi.
8. Meningkatkan Kesehatan Masyarakat: Pola makan yang seimbang dan bergizi membantu meningkatkan kesehatan secara keseluruhan, mengurangi risiko penyakit kronis seperti obesitas, diabetes, dan penyakit jantung.

Dengan mencapai tujuan-tujuan ini, diharapkan dapat tercipta keluarga-keluarga yang lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan secara ekonomi, sosial, dan lingkungan.di Desa Rumah Kampung terletak di Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Indonesia. Aceh Tenggara merupakan salah satu kabupaten di provinsi Aceh yang terletak di bagian tenggara provinsi tersebut.
Hibah pengabdian masyarakat untuk dosen adalah salah satu bentuk dukungan atau pendanaan yang diberikan kepada dosen atau tim dosen untuk melaksanakan proyek atau kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Hibah ini biasanya disediakan oleh lembaga pendidikan tinggi, pemerintah, yayasan, atau organisasi lain yang tertarik untuk mendukung kegiatan pengabdian yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Berikut beberapa poin penting terkait hibah pengabdian masyarakat untuk dosen:
1. ujuan Hibah ini bertujuan untuk mendorong dosen untuk aktif terlibat dalam kegiatan yang berdampak positif langsung pada masyarakat, seperti meningkatkan akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemecahan masalah sosial, atau pelestarian lingkungan.
2. Prosedur Pengajuan: Dosen atau tim dosen yang ingin mengajukan hibah biasanya harus menyusun proposal proyek yang jelas dan terstruktur. Proposal ini mencakup latar belakang masalah, tujuan proyek, metodologi yang akan digunakan, hasil yang diharapkan, dan anggaran yang diperlukan.
3. Evaluasi Proposal: Proposal yang diajukan akan dievaluasi oleh pihak yang berwenang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria evaluasi biasanya mencakup relevansi proyek dengan kebutuhan masyarakat, inovasi, metodologi, dampak yang diharapkan, dan keberlanjutan proyek.
4. Pengelolaan Dana: Jika proposal diterima, dana hibah akan diberikan kepada dosen atau tim dosen untuk melaksanakan proyek sesuai dengan rencana yang telah disetujui. Dosen bertanggung jawab untuk mengelola dan melaporkan penggunaan dana secara transparan.
5. Pelaporan dan Evaluasi: Setelah proyek selesai, dosen diharapkan untuk menyusun laporan akhir yang mencakup pencapaian proyek, dampak yang telah dicapai, serta evaluasi terhadap keberhasilan dan tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan proyek.
6. engakuan dan Dampak: Kegiatan pengabdian masyarakat yang didukung oleh hibah ini dapat memberikan pengakuan kepada dosen sebagai kontributor aktif dalam pengembangan masyarakat dan meningkatkan reputasi akademik mereka. Selain itu, proyek ini juga diharapkan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat yang dilayani.
Hibah pengabdian masyarakat untuk dosen adalah salah satu cara untuk mendorong kolaborasi antara perguruan tinggi dengan masyarakat serta mempromosikan penggunaan pengetahuan akademik dalam menyelesaikan masalah sosial dan ekonomi di lingkungan sekitar.