
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 ANTARA KEPALA LLDIKTI WILAYAH XIII DENGAN REKTOR UNIVERSITAS NURUL HASANAH KUTACANE
UNHKU 22 Maret 2024 : Rektor Universitas Nurul Hasanah Kutacane Dr.Yohny Anwar,SE.,SH.,MM.,MH Menghadiri kegiatan Rapat Kerja Indikator Utama dengan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIII Tahap Pertama, Dalam rangka mewujudkan Kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil . yang dilaksanakan di Hotel Grand Hayu Hill Kabupaten Aceh Tengah,

Dalam rangka mewujudkan Kinerja pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil,Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Xill Dr. Ir. Rizal Munadi, M.M., M.T dan Rektor UNHKU Dr.Yohny Anwar,SE.,SH.,MM.,MH Sebagai Pihak Kedua berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran Perjanjian Kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja tahun 2024. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pihak kedua. Lalu Pihak pertama akan melakukan supervisi dan evaluasi yang diperlukan terhadap capaian kinerja dari Perjanjian Kinerja ini dan mengambil tindakan yang di perlukan dalam rangka optimalisasi pencapaian target Perjanian Kinerja ini, baik dalam bentuk penghargaan maupun teguran.

Adapun dalam kegiatan tersebut Rektor UNHKU Memaparkan
- Profil Perguruan Tinggi:
- Kendala dan Permasalahan, Peluang, dan Kelebihan,
- Baseline dan Target Indikator Kinerja Utama,
- Rencana Aksi atas Indikator Kinerja Utama
- Program dan Kegiatan yang Diusulkan